Friday, March 2, 2012

Nurcholis Madjid dan Pruralisme Islam


Sebagai salah satu cendikiawan muslim yang mempunyai pemikiran kritis tentang pruralisme Islam, membuat nama Nurcholis Madjid cukup disegani di mata masyarakat Indonesia. Tokoh kelahiran Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939 itu sangatlah menjujung konsep pluralisme terutama dalam ajaran agama Islam. Merasa bahwa ajaran Islam di Indonesia tradisional dan tidak modern, membuat pria yang akrab dengan panggilan Cak Nur itu yakin Pruralisme sangat penting untuk diterapkan.

Konsep pemikiran itu didapatkan Cak Nur sejak dirinya masih aktif dalam kegiatan keagamaan saat usianya muda. Tak puas karena menilai konsep ajaran sejumlah pesantren Indonesia yang terlalu tradisional, Cak Nur pun akhirnya rela "melalang-buana" dari satu pesantren ke pesantren lain.

Titik terang pun datang, saat Cak Nur bergabung di Pondok Pesantren Darul Salam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur pada 1960. Ia menilai, pondok tersebut merupakan salah satu pesantren yang sangat maju dan moderen. Sejumlah pemikiran Marx, Hegel yang sering dianggap tabu, justru dijadikan dasar pertimbangan santri-santrinya untuk mengembangkan pemikiran baru.

Enam tahun menimba ilmu, Cak Nur kemudian melanjutkan pendidikannya di Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada 1965. Cak Nur yang juga aktif dalam kegiatan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat itu, kemudian mulai mencoba untuk mengembangkan pemikirannya mealui berbagai tulisan. Ia pun akhirnya meluncurkan buku kecil yang berjudul "Nilai-Nilai Dasar Perjuangan". Buku yang menjadi dasar keislaman HMI hingga sekarang itu ditulis, karena dirinya merasa iri terhadap anak-anak muda komunis di Indonesia yang banyak menggunakan pedoman pemikiran Marx yang bernama Pustaka Kecil Marxis.



Perubahan konsep Modern

Cak Nur merupakan salah satu tokoh yang memunculkan konsep Islam yang modern di Indonesia. Hal itu dia lakukan karena merasa bahwa pemikiran kaum muda muslim di Indonesia haruslah segera berubah kearah modernitas. Meski, pemikirannya itu banyak di tentang oleh para ulama terutama dari para Kyai sepuh yang merasa bahwa konsep yang di perjuangkannya sangat tidak relevan dengan ajaran Islam di Indonesia, Cak Nur tidak patah semangat.

Konsep sosial-politik Islam modern bagi Cak Nur, justru disebabkan oleh sifat universal dan kosmopolitannya ajaran Islam. Sumber universal ajaran tersebut dapat dilihat dari perkataan generik Al-Islam itu sendiri, yang berarti sikap pasrah kepada Tuhan.

Dengan pengertian tersebut, Cak Nur menganggap semua agama yang benar pastilah bersifat Al-Islam. Ia pun menilai Al-Islam akan menjadi konsep kesatuan kenabian dan kemanusiaan, karena keduannya merupakan kelanjutan dari konsep ke Maha Esaan Tuhan. Semua konsepsi kesatuan itulah yang menjadikan Islam, bersifat kosmopolit, sejalan dengan hakikat kemanusiaan yang bersifat illahi.

Selain itu, Cak Nur selalu menunjukan bahwa keadaaan umat Islam sebagai penengah. Kondisi itu merupakan keadaaan yang pernah dibuktikan dalam sejarah peradaban Islam yang sangat menghargai minoritas non-muslim (Yahudi-Nasrani). Menurunya, sikap inklusivisme tersebut ada karena Al-Quran mengajarkan paham kemajemukan beragama. Sikap inkluvisme dan pluralisme inilah yang telah menjadi prinsip pada masa jaya Islam, dan telah mendasari kebijaksanaan politik kebebasan beragama. Dia beranggapan karena cita-cita Islam yang fitrah dan selalu merupakan pesan itu sejalan dengan cita-cita kemanusiaan.

Konsep Islam Neo-Sufisme

Di samping mengembangkan konsep Islam moderen itu, Cak Nur juga memunculkan konsep neo-sufisme, yang menggambarkan tentang persoalan keagamaan dalam arti ruhani. Neo-sufisme sendiri artinya secara literal adalah tasauf baru, yakni jenis tasauf yang diterapkan dalam konteks menjawab persoalan-persoalan di masa modern sekarang ini.

Yang menarik bahwa dari pemahamannya mengenai wahyu itu adalah apa yang disebutnya sebagai pesan keagamaan. Dalam berbicara tentang masalah apa pun tentang agama apalagi untuk soal keruhanian, Cak Nur selalu bertolak dari yang disebut pesan-pesan keagamaan yang sering disebut sebagai peran dasar Islam. 

Anggota MPR-RI periode 1987 hingga 1997 itu menilai, dalam garis besarnya Al-Quran itu adalah pesan keagamaan yang harus selalu dirujuk dalam kehidupan keagamaan seorang muslim. Maka, menurutnya, dalam pembicaraan sehari-hari orang Islam, takwa sering diartikan atau diterjemahkan sebagai sikap takut kepada Tuhan atau sikap menjaga diri dari perbuatan jahat dan patuh memenuhi segala kewajiban serta menjauhi larangan Tuhan.

Menurut Cak Nur, dorongan kepada perbuatan baik itu sudah merupakan bakat primodial manusia, bersumber sari nurani yang dalam bahasa Arabnya, bersifat nur atau terang karena adanya fitrah pada manusia. Ia menekankan dalam semangat kesadaran taqwa tersebut, hidup bermoral bukanlah merupakan masalah kesediaan tapi keharusan yang menandai adanya taqwa itu dalam batin seorang muslim dan seorang beragama pada umumnya.

Adapun, kesamaan antara umat beragama tersebut bukan kesamaan dalam arti formal dan aturan-aturan positif yang sering dikenal sebagai istilah agama Islam Syariah. Akan tetapi, segi kebenarnya yang didukung dan dilindungi Al-Quran dalam kesamaan tersebut adalah kebenaran asasi yang menjadi inti semua agama Allah. Cak Nur menyebut kebenaran primodial ini sebagai kebenaran yang perential, yang seperti dikatakan Al-Quran telah diajarkan kepada setiap Nabi dan Rasul, yaitu setiap orang Islam par excellence diperintahkan tunduk pada Tuhan.

Sedangkan, apa yang digambarkan Cak Nur sebagai proses keberimanan yang benar, dalam istilahnya sendiri, hampir memiliki kesimpulan bahwa ateisme adalah proses menuju iman yang benar. Namun, kesimpulan yang paling penting dalam pandangannya mengenai ateisme ini adalah bahwa persoalan ateisme adalah persoalan manusia yang hendak mengandalkan dirinya sendiri dalam hal ini akal dan ilmu pengetahuan untuk memahami Tuhan.

Cak Nur menilai wajar jika sejumlah manusia tersebut berkesimpulan Tuhan tidak ada, karena dari sudut pandang Islam percobaan untuk memahami Tuhan itu pasti gagal. Menurutnya, kegagalan itu bermula dari keterbatasan akal manusia, khususnya akal modern yang hampir membatasi diri hanya kepada hal-hal empiris secara materialistik.

Hal penting lain dari pemikiran Cak Nur ini adalah jika ilmu pengetahuan dapat dilepaskan dari paham ilmu pengetahuanisme atau sebagai ideolagi tertutup akan membawa perbaikan dan kebaikan bagi hidup manusia. Ia menilai,  ilmu yang lebih terbuka ini dapat membawa kepada kesadaran keruhanian yang lebih mendalam dan kuat. Apalagi jika ilmu pengetahuan tersebut memang bertitik tolak dari kosmologi dan kosmogoni yang berlandaskan keimanan yang benar. (Prassiran)

No comments:

Post a Comment